JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terkait dinamika demokrasi yang berkembang belakangan ini. Organisasi tersebut menegaskan penolakannya terhadap berbagai bentuk provokasi yang dinilai berpotensi memicu perpecahan bangsa.
Sikap tersebut disampaikan KAMMI menyusul rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ketua KAMMI Amri Akbar mengatakan, pihaknya ingin memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan dalam koridor demokrasi sekaligus menjaga kedaulatan negara dan persatuan masyarakat.
“Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Amri dalam jumpa pers di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Amri, kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut tidak boleh berkembang menjadi tindakan yang mengarah pada provokasi, kekerasan maupun ancaman terhadap simbol-simbol negara.
KAMMI juga menolak berbagai manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat apabila berpotensi mengarah pada tindakan koersif maupun ancaman terhadap lembaga negara.
Amri menyebut pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.
“Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah,” ujarnya.
Atas dasar itu, KAMMI secara tegas menyatakan menolak rencana aksi unjuk rasa yang disebut akan digelar AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus mendatang.
“Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB,” kata Amri.
Selain persoalan demokrasi, KAMMI juga menyoroti kondisi kebencanaan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Amri mengatakan, masyarakat saat ini juga dihadapkan pada persoalan kemanusiaan, termasuk bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
“Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla,” ujarnya.
Karena itu, KAMMI mengajak masyarakat untuk mengarahkan perhatian pada kegiatan kemanusiaan dan membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Menurut Amri, penyampaian pendapat tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih luas.
KAMMI menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap rencana aksi tersebut bukan berarti organisasi menutup ruang kritik. Sebaliknya, KAMMI menyatakan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
KAMMI berharap dinamika politik dan demokrasi yang berkembang tidak berujung pada konflik sosial maupun tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa.