JEMBER, 20 Agustus 2026 – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Jember. Proyek tersebut direncanakan kembali dikerjakan mulai akhir 2026.
Kehadiran JLS diharapkan menjadi pemicu percepatan pembangunan sekaligus membuka peluang investasi di kawasan pesisir selatan Jember yang memiliki potensi wisata cukup besar.
Kepastian mengenai rencana tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Pro Guse Update di kawasan Pantai Pancer, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026).
Desa di Jember Selatan Dorong Pengembangan Wisata
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Mahfudz, menyampaikan aspirasi yang mewakili sejumlah kepala desa di wilayah Jember Selatan.
Ia mempertanyakan perkembangan pengembangan kawasan wisata pantai yang membentang mulai dari Paseban di Kecamatan Kencong hingga Bandealit di Kecamatan Tempurejo.
Menurut Mahfudz, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena Jember Selatan mempunyai garis pantai yang panjang dengan sejumlah destinasi wisata.
“Kami berharap lahan milik Perhutani dapat dibuka bagi investor dari luar daerah, menyusul keberhasilan program pemerintah kabupaten yang telah menghidupkan kembali geliat wisatawan di Pantai Watu Ulo dan Papuma,” ujarnya.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan membuka akses investasi sekaligus mengembangkan infrastruktur pendukung di sepanjang kawasan pesisir selatan.
JLS Ditargetkan Kembali Dikerjakan Akhir Tahun
Menjawab aspirasi tersebut, Gus Fawait mengatakan Pemkab Jember saat ini terus mendorong pengembangan kawasan wisata Watu Ulo dan Papuma. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperjuangkan pengembangan kawasan pantai lainnya di wilayah selatan.
Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger hingga Bandealit di Kecamatan Tempurejo.
“Akhir tahun ini, akan dimulai kembali pembangunan Jalur Lintas Selatan dengan anggaran Rp3 triliun. Dan kita pastikan pemerintah pusat sudah menganggarkan. Kita kawal terus,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, meskipun JLS merupakan proyek pemerintah pusat, Pemkab Jember tetap memiliki peran dalam mendorong percepatan pembangunan dan penyambungan jalur tersebut.
JLS nantinya diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan selatan Pulau Jawa, termasuk menghubungkan wilayah Malang, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi.
JLS Diyakini Buka Gerbang Investasi
Gus Fawait optimistis tersambungnya JLS akan membawa perubahan besar terhadap kawasan pesisir selatan Jember.
Akses jalan yang semakin baik dinilai dapat menjadi faktor penting untuk menarik investor ke sektor pariwisata, perdagangan, jasa maupun usaha lainnya.
“Saya yakin, ketika JLS ini sudah tersambung, maka investor akan banyak datang ke tempat ini,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, yang sebelumnya sempat mendapat sorotan karena lokasinya berada di kawasan JLS.
Menurut Gus Fawait, keberadaan fasilitas tersebut justru dapat dipandang sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan kawasan selatan setelah JLS tersambung.
Dengan meningkatnya aksesibilitas, kawasan yang selama ini relatif tertinggal dari sisi investasi diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jember.
Pemkab Jember Janji Kawal Pengembangan Pantai Selatan
Gus Fawait memastikan Pemkab Jember akan terus mengawal pembangunan kawasan pesisir selatan, termasuk pengembangan destinasi wisata dan infrastruktur pendukung.
Ia meminta masyarakat dan pemerintah desa di wilayah selatan tidak khawatir mengenai arah pembangunan kawasan tersebut.
“Enggak usah khawatir, selama saya masih ada di sini dan presidennya Bapak Prabowo, saya akan tuntaskan untuk kemajuan daerah pantai selatan,” pungkasnya.
Jika pembangunan JLS berjalan sesuai rencana, jalur tersebut diharapkan tidak hanya memperpendek akses antardaerah, tetapi juga menjadi pengungkit investasi, pariwisata, dan ekonomi masyarakat Jember Selatan.