Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Ricuh, Keabsahan Cabang hingga Dugaan Politik Uang Disorot

red

NGANJUK – Konferensi Daerah (Konferda) DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi yang digelar di Kabupaten Nganjuk, Minggu (6/9/2026), berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi di tengah perdebatan mengenai keabsahan sejumlah cabang peserta serta munculnya berbagai tudingan, mulai dari intimidasi hingga dugaan politik uang yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan DPD GMNI Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketegangan dalam ruang persidangan berkembang menjadi aksi pelemparan kursi dan gelas. Pecahan lampu juga dilaporkan berserakan di sekitar area forum.

Sejumlah delegasi disebut mengalami luka dalam insiden tersebut, termasuk peserta dari Cabang Jember. Beberapa peserta yang menyampaikan keberatan terhadap jalannya persidangan juga mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi.

Namun, informasi mengenai dugaan intimidasi maupun pihak-pihak yang disebut terlibat hingga kini belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang dituding.

Persoalan keabsahan peserta menjadi salah satu pemicu ketegangan dalam Konferda.

Sejumlah delegasi mempertanyakan status beberapa cabang yang dinilai bermasalah secara administratif. Di antaranya cabang yang disebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah, dugaan keberadaan “cabang siluman”, hingga cabang yang mengalami dualisme kepengurusan pascakongres sebelumnya.

Para peserta yang mempersoalkan status tersebut menilai keikutsertaan cabang-cabang yang dipermasalahkan dapat memengaruhi komposisi suara dalam proses pemilihan kepemimpinan DPD GMNI Jawa Timur.

Perdebatan kemudian berkembang menjadi persoalan legitimasi peserta serta penentuan hak suara masing-masing cabang dalam forum.

Pihak yang mempersoalkan keabsahan cabang meminta seluruh peserta merujuk pada aturan organisasi dan dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menentukan hak suara.

Selain persoalan keabsahan cabang, dinamika Konferda juga diwarnai isu dugaan politik uang.

Informasi yang beredar di sekitar forum menyebut adanya dugaan pemberian dana sekitar Rp5 juta untuk setiap cabang. Dana tersebut disebut-sebut berasal dari pihak tertentu yang oleh sebagian peserta dikaitkan dengan istilah “bohir”.

Dana tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi arah dukungan cabang terhadap pasangan atau kandidat tertentu dalam proses pemilihan.

Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen. Pihak yang disebut sebagai pemberi, penerima, maupun penyalur dana juga belum memberikan keterangan resmi.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut masih merupakan tudingan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Dinamika Konferda juga menyeret nama sejumlah pihak di luar struktur organisasi GMNI.

Sejumlah peserta menuding adanya dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.

Tudingan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah pengurus cabang untuk memengaruhi sikap mereka dalam Konferda.

Namun, hingga berita ini disusun, tudingan mengenai dugaan intervensi tersebut belum terverifikasi. Keterlibatan atau komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan organisasi kemahasiswaan juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi terhadap proses internal organisasi.

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran DPP GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi serta mantan Sekjen DPP GMNI Dendy.

Sejumlah pihak menilai keduanya memiliki pengaruh dalam dinamika organisasi, terutama setelah muncul kebuntuan atau deadlock dalam persidangan Konferda.

Pengaruh tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian peserta dengan dugaan upaya mengamankan kepentingan kelompok tertentu dalam proses pemilihan. Isu tersebut juga dikaitkan dengan dugaan distribusi dana Rp5 juta untuk masing-masing cabang.

Meski demikian, tudingan tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari Risyad Fahlefi maupun Dendy.

Sejumlah pihak yang mempersoalkan jalannya Konferda meminta proses persidangan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Mereka juga meminta seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam forum tidak melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan.

Menurut mereka, persoalan mengenai keabsahan peserta dan hak suara setiap cabang harus diputuskan berdasarkan aturan organisasi serta bukti administrasi yang jelas.

Kericuhan yang terjadi membuat persoalan Konferda GMNI Jawa Timur tidak hanya berkutat pada perebutan kepemimpinan. Forum tersebut juga menghadapi persoalan legitimasi sejumlah cabang, dugaan intimidasi terhadap peserta, serta isu dugaan upaya memengaruhi suara.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari Risyad Fahlefi, Dendy, panitia Konferda, maupun pihak KPU dan Bawaslu yang disebut dalam tudingan belum diperoleh.

Seluruh dugaan mengenai intimidasi, politik uang, dan intervensi masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan atas tudingan yang berkembang dalam Konferda tersebut.

logo media republik
jurnalis mediarepublik
jurnalis mediarepublik
denis aff
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup