Gus Fawait Tegaskan Defisit P-APBD Jember Bukan Tanda Keuangan Daerah Bermasalah

JEMBER – Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Fawait menegaskan bahwa defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 tidak serta-merta menunjukkan kondisi keuangan daerah sedang bermasalah.
Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut, defisit merupakan bagian dari strategi pengelolaan anggaran untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
Secara umum, defisit anggaran terjadi ketika belanja pemerintah lebih besar dibandingkan pendapatan dalam satu periode anggaran. Namun, menurut Gus Fawait, kondisi tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa pemerintah daerah mengalami kekurangan kas.
“Kalau di 2027 ada defisit, salah satunya untuk mengantisipasi SiLPA tahun 2026. Jadi bukan berarti daerah sedang tidak punya uang,” kata Gus Fawait usai mengikuti rapat paripurna P-APBD 2026 di Kantor DPRD Jember, Jumat (4/9/2026).
Ia menjelaskan, pengaturan tersebut merupakan bagian dari strategi atau politik anggaran pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, dana yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak kembali mengendap menjadi SiLPA dalam jumlah besar.
Selain mengenai defisit, Gus Fawait juga menanggapi rencana penggunaan dana talangan atau pinjaman daerah yang menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran.
Ia menegaskan, rencana tersebut bukan disebabkan kemampuan fiskal Kabupaten Jember yang sedang mengalami pelemahan. Sebaliknya, dana talangan diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus mengoptimalkan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Kita meminta di awal supaya lebih efektif. Jadi bukan berarti Jember kekurangan uang,” ujarnya.
Menurut Gus Fawait, percepatan pencairan anggaran melalui skema dana talangan diperlukan agar sejumlah proyek prioritas dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu seluruh proses transfer anggaran dari pemerintah pusat selesai.
Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait usulan sejumlah fraksi DPRD Jember agar tambahan anggaran dari pemerintah pusat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, Gus Fawait mengatakan usulan tersebut tetap perlu dikaji secara cermat.
Pasalnya, pelaksanaan anggaran tahun 2026 sudah memasuki penghujung tahun. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan waktu pengerjaan setiap proyek agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat direalisasikan.
Menurutnya, proyek infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaan cukup panjang berisiko tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut justru dapat menyebabkan anggaran kembali menjadi SiLPA.
“Saya setuju untuk infrastruktur, tetapi yang pengerjaannya tidak membutuhkan waktu lama, sehingga tidak terjebak menjadi SiLPA lagi,” pungkasnya.
Gus Fawait menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus diarahkan pada efektivitas penggunaan dana. Setiap alokasi anggaran diharapkan dapat segera direalisasikan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember.











