JEMBER, 20 Agustus 2026 – Rapat finalisasi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar. Setelah melalui pembahasan dan penyelarasan sejumlah pos anggaran, seluruh fraksi DPRD Jember menyatakan setuju agar dokumen tersebut dilanjutkan ke rapat paripurna.
Rapat finalisasi digelar di Gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026). Pembahasan dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember yang juga Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Kesepakatan seluruh fraksi tersebut menandai tercapainya titik temu antara Banggar DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dalam pembahasan perubahan anggaran 2026.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS kali ini berlangsung relatif landai dan tidak diwarnai perdebatan panjang.
“Pembahasan KUA perubahan tahun anggaran 2026 kali ini cukup landai, pada KUPA tidak ada permasalahan perdebatan yang terlalu dalam,” kata Halim.
Tambahan Dana Transfer Rp223 Miliar
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pengalokasian tambahan dana transfer sekitar Rp223 miliar.
Menurut Halim, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab sejumlah kebutuhan pembangunan daerah yang menjadi aspirasi anggota DPRD, terutama di sektor infrastruktur.
“Yang paling substansi menurut kami adalah pengalokasian Rp223 miliar dana tambahan transfer. Seperti yang disuarakan oleh masing-masing fraksi, peruntukannya rata-rata untuk infrastruktur maupun hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan jalan, terutama di perdesaan,” ujarnya.
Selain pembangunan jalan, kebutuhan infrastruktur juga mencakup penerangan jalan umum serta sejumlah fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Belanja Dinas Kesehatan Bertambah Rp59,28 Miliar
Dalam pembahasan Komisi D DPRD Jember bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, sektor kesehatan juga mengalami penyesuaian anggaran.
Berdasarkan dokumen pembahasan, total belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember diusulkan meningkat sekitar Rp59,28 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp748,13 miliar menjadi Rp807,42 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari belanja operasi yang bertambah sekitar Rp60,77 miliar. Sementara belanja modal Dinas Kesehatan mengalami penyesuaian turun sekitar Rp1,49 miliar.
Adapun untuk tiga rumah sakit daerah, anggarannya tetap sesuai usulan awal. RSD dr. Soebandi mendapat tambahan sekitar Rp28,77 miliar, RSD Balung sekitar Rp67,07 juta, dan RSD Kalisat sekitar Rp400 juta.
Jika digabungkan, tambahan belanja modal untuk ketiga rumah sakit daerah tersebut mencapai sekitar Rp29,24 miliar.
Aspirasi DPRD Tetap Jadi Perhatian
Meski terdapat dinamika selama pembahasan, proses tersebut tidak sampai menghambat finalisasi KUPA-PPAS 2026.
Sejumlah usulan DPRD, termasuk aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, tetap menjadi bahan pembahasan. Selanjutnya, usulan tersebut akan diselaraskan dengan kemampuan anggaran serta kewenangan pemerintah daerah.
Penjabat Sekda Jember sekaligus Ketua TAPD Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi, mengatakan pemerintah daerah memahami dinamika yang muncul selama pembahasan bersama DPRD.
“Prinsipnya, saya memahami dinamika di sini. Dan akan saya sampaikan pada Bupati Jember dengan memperhatikan aspirasi yang sudah ada,” kata Fauzi.
Ia menegaskan, hasil kesepakatan dalam pembahasan akan dikawal, meskipun keputusan akhir tetap berada pada kepala daerah.
“Kesepakatan ini akan saya kawal betul. Tetapi putusannya tetap adalah di bupati,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pembahasan tersebut menunjukkan fungsi penganggaran DPRD berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah akan mempelajari secara detail berbagai usulan sebelum menentukan tindak lanjut.
“Fungsi budgeting-nya berjalan. Sesuai komitmen kami, bahwa kami akan melakukan consensus planning, bukan teknokratis planning,” paparnya.
KUPA-PPAS Dibawa ke Paripurna
Dengan disepakatinya dokumen oleh seluruh fraksi, tahapan pembahasan KUPA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki rapat paripurna.
Dokumen hasil finalisasi tersebut dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPRD Jember bersama Bupati Jember Muhammad Fawait pada Kamis (20/8/2026).
Pembahasan perubahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat alokasi belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan program prioritas daerah.