ACEH SELATAN – Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas. Kali ini, penolakan disuarakan Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Kota Subulussalam.
IKSAS Kota Subulussalam secara tegas menyatakan menolak keberadaan dan rencana eksplorasi perusahaan tambang emas yang dilakukan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) di kawasan pegunungan Samadua.
Sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengajian Bulanan IKSAS Kota Subulussalam pada Sabtu (22/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Ketua IKSAS Kota Subulussalam, dr. Diva Musda, Sp.An, dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Samadua yang berdomisili di Subulussalam.
Khawatir Ganggu Mata Pencaharian Warga
Diva mengatakan, penolakan terhadap rencana eksplorasi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Kekhawatiran utama IKSAS menyangkut potensi dampak terhadap lingkungan serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Samadua.
Menurutnya, kawasan pegunungan Samadua selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Kawasan tersebut dimanfaatkan warga untuk mengelola berbagai komoditas perkebunan, seperti pala, durian, cengkeh, kopi, dan tanaman muda lainnya.
“Kawasan pengelolaan perusahaan tambang ini berada di pegunungan Samadua yang selama ini menjadi tempat sebagian mata pencaharian masyarakat, seperti kebun pala, durian, cengkeh, kopi dan tanaman muda lainnya,” ujar Diva melalui keterangan tertulis.
Karena itu, IKSAS menilai keberadaan aktivitas pertambangan perlu dikaji secara serius dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.
Diva mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak ekologis dalam jangka panjang apabila tidak dikelola secara tepat.
Sejumlah risiko yang menjadi perhatian IKSAS antara lain kerusakan lingkungan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga pencemaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta dampak kesehatan atas pencemaran limbah yang akan ditimbulkan,” katanya.
Menurut Diva, potensi kerugian yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang perlu menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan eksplorasi maupun pertambangan dilanjutkan.
Ia mengingatkan agar keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas pertambangan tidak hanya dilihat dari manfaat jangka pendek, sementara masyarakat justru berpotensi menanggung dampak kerusakan lingkungan dalam waktu panjang.
Atas dasar tersebut, IKSAS Kota Subulussalam mengajak seluruh elemen masyarakat Samadua dan pihak terkait untuk bersama-sama menyampaikan penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang emas tersebut.
IKSAS juga meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, meninjau kembali proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MMS dan PT BSM.
“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas perusahaan tambang, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang yang nantinya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” tegas Diva.
Ia berharap pemerintah menempatkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di kawasan Samadua.
IKSAS menegaskan bahwa investasi tetap penting, tetapi tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, kerusakan sumber air, perkebunan, hutan, maupun ekosistem di kawasan Samadua tidak hanya akan berdampak terhadap masyarakat saat ini, tetapi juga berpotensi menjadi beban bagi generasi mendatang.