Kemenhut Terjunkan Tim Khusus Usut Dugaan Pidana Kebakaran di TNBTS

red

PROBOLINGGO – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, merangkai kronologi kejadian, serta menentukan tindakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” ujar Aswin di Probolinggo, Sabtu malam.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri atas Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Balai Besar TNBTS tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan, dan verifikasi data lapangan.

Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation, Kemenhut juga melibatkan dua ahli senior, yakni Prof. Bambang Hero Saharjo selaku ahli kebakaran hutan dan lahan serta Prof. Basuki Wasis selaku ahli kerusakan tanah dan lingkungan.

Kedua ahli tersebut ditugaskan menganalisis penyebab kebakaran sekaligus mengukur tingkat kerusakan ekologis di kawasan konservasi Bromo.

Aswin menegaskan, kasus kebakaran berulang di kawasan Bromo menjadi perhatian serius pemerintah. Selain merusak tutupan vegetasi, kebakaran juga mengancam fungsi ekologis kawasan serta berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada kelestarian TNBTS.

Seluruh hasil penyelidikan lapangan dan analisis ahli nantinya akan dijadikan dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

logo media republik
jurnalis mediarepublik
jurnalis mediarepublik
denis aff
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup