Hotspot Terdeteksi di Empat Kabupaten, Polda Riau Perkuat Penanganan Karhutla

red

RIAU – Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul terdeteksinya puluhan hotspot di sejumlah wilayah, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan laporan pemantauan hotspot pada Sabtu pagi, sedikitnya empat kabupaten menjadi perhatian. Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, disusul Indragiri Hilir sebanyak 48 titik, Pelalawan 22 titik, dan Siak 20 titik.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung mengecek penanganan karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus melihat kesiapan personel dan peralatan dalam menangani kebakaran, termasuk proses pemadaman dan pendinginan.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Herry.

Menurutnya, keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan adanya kebakaran aktif. Karena itu, setiap titik yang terpantau perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung atau ground check.

Jika ditemukan adanya api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman. Langkah tersebut dinilai penting terutama di kawasan gambut yang memungkinkan bara api bertahan di bawah permukaan tanah.

“Kondisi karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegas Herry.

Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare.

Kondisi tersebut mendorong aparat dan pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan, terutama di desa-desa yang rawan karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran.

Polda Riau juga masih menemukan adanya masyarakat yang membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran.

Herry meminta sosialisasi mengenai larangan membakar lahan dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan menjadi ujung tombak pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani, hingga pemilik lahan.

Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang dan door to door, patroli dialogis, penyampaian edukasi di tempat ibadah dan ruang publik, hingga pengecekan kembali papan atau plang larangan membakar di wilayah rawan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” katanya.

Herry menekankan, upaya pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan memberikan larangan kepada masyarakat.

Menurutnya, warga yang perlu membuka atau membersihkan lahan juga harus mendapatkan edukasi dan pendampingan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang aman tanpa menggunakan api.

Jajaran di wilayah diminta membantu mencari alternatif sesuai kondisi setempat, termasuk memberikan dukungan peralatan apabila memungkinkan dan dibutuhkan.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan karhutla,” ujarnya.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus karhutla tetap berjalan. Hingga saat ini, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 41 kasus dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegas Herry.

Kapolda Riau juga mengapresiasi kerja seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Mereka terdiri dari BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan, hingga masyarakat.

Sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama seluruh unsur terkait akan terus diperkuat, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan.

“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga,” pungkas Herry.

logo media republik
jurnalis mediarepublik
jurnalis mediarepublik
denis aff
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup