Rumah Kosong Jadi Sasaran Curanmor di Jember, Polisi Ungkap 8 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

JEMBER – Rumah yang ditinggal penghuninya menjadi salah satu sasaran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku diduga lebih dulu mengamati kondisi rumah untuk memastikan lokasi dalam keadaan sepi.
Modus tersebut terungkap setelah Kepolisian Resor (Polres) Jember mengungkap delapan kasus pencurian yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka. Rinciannya, lima kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor dengan total 12 tersangka, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan tiga tersangka.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengatakan, dalam sejumlah kasus curanmor, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap rumah maupun lokasi yang menjadi target.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi ketika rumah ditinggalkan atau kondisi sekitar dinilai sepi.
“Modus yang dilakukan adalah melihat rumah ataupun tempat yang ditarget itu sepi dan dilihat peluang oleh para pelaku,” kata Alaiddin dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Untuk perkara pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, senjata tajam (sajam), serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Para tersangka dalam perkara curat dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.
“Pidana paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak kategori V (Rp500 juta, Red),” jelas Alaiddin.
Polres Jember mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah maupun kendaraan dalam keadaan kosong.
Alaiddin meminta pemilik kendaraan menggunakan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci ganda dan alarm.
Selain itu, pemasangan CCTV di sekitar rumah juga dinilai penting untuk membantu meningkatkan keamanan sekaligus menjadi alat pemantau ketika penghuni sedang bepergian.
“Menambah kunci ganda ataupun alarm, memasang CCTV di dekat rumah, ataupun lebih peka terhadap situasi yang ada di lingkungan,” ujarnya.
Menurut Alaiddin, keterbatasan jumlah personel membuat kepolisian tidak mungkin melakukan pemantauan seluruh wilayah secara terus-menerus.
Karena itu, keamanan lingkungan membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal.
“Kami kembalikan kepada pemilik kendaraan, pemilik rumah untuk selalu mawas diri,” katanya.
Warga yang Bepergian Diminta Koordinasi dengan Lingkungan
Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota atau meninggalkan rumah dalam waktu tertentu, polisi menyarankan agar melakukan koordinasi dengan polsek terdekat maupun perangkat lingkungan.
Koordinasi juga dapat dilakukan bersama RT, RW, Linmas, serta unsur keamanan masyarakat lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan ketika rumah dalam keadaan kosong.
“Karena modus-modus seperti ini selalu berganti dan tentunya hal itu masih sering terjadi,” kata Alaiddin.
Di sisi lain, Polres Jember menyiapkan proses pengembalian kendaraan yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus kepada pemilik atau korban.
Pengembalian dilakukan setelah pihak yang mengaku sebagai pemilik dapat menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan.
“Kami akan mengembalikan unit-unit yang telah diamankan kepada pemiliknya. Tentunya yang sesuai dengan bukti surat kepemilikan motor,” pungkas Alaiddin.
Polres Jember berharap masyarakat semakin waspada terhadap potensi pencurian, terutama ketika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Penguatan sistem keamanan pribadi dan kepedulian antarwarga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah aksi kriminal di lingkungan permukiman.












