DPRD Jember Soroti Anggaran Banner Rp4,46 Miliar, Minta Dialihkan ke Program yang Lebih Bermanfaat

JEMBER – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Jember kembali menyoroti sejumlah pos belanja yang dinilai belum menjadi prioritas. Kali ini, sorotan diarahkan pada anggaran pencetakan banner senilai Rp4,46 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember.
Anggaran tersebut terungkap dalam rapat penyelarasan KUA-PPAS yang digelar pekan lalu. Besarnya anggaran untuk kebutuhan pencetakan banner dinilai perlu dikaji kembali agar belanja daerah lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Jember dari Fraksi PDI-P, Candra Ary Fianto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember mempertimbangkan pengalihan anggaran tersebut ke program lain yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Candra, Selasa (26/8/2026).
Menurut Candra, pemerintah daerah perlu menempatkan pelayanan dasar sebagai prioritas dalam penggunaan APBD. Terlebih, masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
Ia menilai belanja untuk kebutuhan atribut visual seperti banner semestinya dapat ditekan dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
DPRD Jember Pertanyakan Kebijakan Efisiensi
Candra juga mempertanyakan arah kebijakan belanja Pemkab Jember yang dinilainya tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah didorong pemerintah pusat.
“Yang pusat melakukan efisiensi, kok yang di daerah justru sebaliknya. Kan lucu,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Candra menilai pemasangan banner secara berlebihan juga dapat berdampak terhadap estetika ruang publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu wajah kota, termasuk kawasan yang menjadi tujuan wisata di Jember.
Karena itu, ia meminta Pemkab Jember melakukan evaluasi terhadap berbagai belanja yang belum masuk kategori mendesak.
Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD pada dasarnya merupakan uang masyarakat sehingga penggunaannya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran daerah semestinya diprioritaskan untuk pelayanan publik dan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya Anggaran Stiker Bansos Juga Disorot
Sorotan terhadap anggaran banner tersebut menambah daftar belanja Pemkab Jember yang dipertanyakan DPRD. Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember juga menyoroti anggaran miliaran rupiah untuk pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial.
DPRD menegaskan, evaluasi terhadap anggaran bukan berarti menolak kegiatan sosialisasi pemerintah kepada masyarakat. Persoalannya adalah bagaimana informasi dan program pemerintah dapat disampaikan secara efektif tanpa mengorbankan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai lebih vital.
Di tengah keterbatasan anggaran, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih selektif menentukan prioritas belanja. Program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan publik dinilai harus mendapatkan perhatian lebih besar.
Sebab, ketika banner akhirnya usang dan diturunkan, masyarakat akan lebih merasakan manfaat dari jalan yang diperbaiki, sekolah yang layak, serta layanan kesehatan yang mudah diakses.
Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Karena itu, prioritas belanja semestinya meninggalkan manfaat yang nyata dan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.











