Gus Rivqy Minta Garuda Indonesia Tinjau Ulang Kebijakan Bagasi Penumpang

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan baru terkait ketentuan bagasi penumpang.
Gus Rivqy menyoroti kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat setelah Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi gratis dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept).
Melalui sistem baru tersebut, jatah bagasi gratis penumpang tidak lagi hanya dihitung berdasarkan total berat, tetapi juga jumlah koper yang dapat dibawa dengan batas berat maksimum pada setiap koper.
“Aturan terkait ini sudah mulai berlaku sejak 1 September 2026. Namun, banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Karena itu, saya merekomendasikan kepada Garuda agar aturan ini ditinjau ulang,” tegas Gus Rivqy di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menyinggung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan bagasi penumpang dengan pendekatan berbasis berat.
“Aturan mengenai bagasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021, di mana ketentuan bagasi dihitung berdasarkan berat, bukan jumlah,” lanjutnya.
Gus Rivqy juga menilai perubahan sistem bagasi dan informasi mengenai potensi tambahan tarif dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, informasi yang belum sepenuhnya dipahami, termasuk biaya tambahan apabila penumpang membawa lebih dari satu koper, dikhawatirkan menimbulkan beban biaya bagi konsumen.
“Adanya kegaduhan di masyarakat terkait aturan baru ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai perubahan aturan, termasuk kepastian tambahan tarif apabila membawa bagasi lebih dari satu,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Gus Rivqy meminta Garuda Indonesia melakukan evaluasi dan meninjau kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan kepentingan serta kepuasan konsumen.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh ketentuan bagasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya merekomendasikan kepada Garuda untuk meninjau ulang aturan baru bagasi ini agar masyarakat tidak merasa dibebani dan kebijakan tersebut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Gus Rivqy.











