Polisi Amankan Sejumlah Orang Jelang Demo di Depan DPR/MPR, Diduga Antisipasi Kerusuhan

JAKARTA – Polisi dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang diduga berpotensi membuat kerusuhan menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Menurutnya, langkah kepolisian dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelompok yang berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi masyarakat.
Djamari mengaku mendapat informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan sejak Rabu (26/8/2026) malam dari Kapolda Metro Jaya.
“Bahkan Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari kepada awak media di kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, Djamari belum menyebutkan jumlah orang yang diamankan. Ia meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
“Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Polda,” imbuhnya.
Djamari mengatakan aparat gabungan TNI dan Polri telah disiapkan untuk mengawal aksi demonstrasi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
Menurutnya, aparat juga belajar dari pengalaman aksi demonstrasi pada Agustus 2025 yang diwarnai sejumlah tindakan anarkistis.
“Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Itu perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga,” ungkap Djamari.
Ia mengatakan aparat telah memetakan potensi pergerakan kelompok yang dianggap dapat mengganggu jalannya aksi.
“Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu,” imbuhnya.
Empat Kelompok Bawa Tuntutan Berbeda
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) disebut akan diikuti empat kelompok dengan tuntutan yang berbeda.
Kelompok pertama adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa dua tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor.
Kelompok kedua, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), membawa tiga tuntutan. Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, mereka meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kelompok ketiga adalah Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang membawa 10 tuntutan.
Di antaranya meminta pertanggungjawaban politik dan hukum dari Prabowo-Gibran atas kebijakan yang dikeluarkan, menghentikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menghentikan kebijakan publik yang dinilai menindas rakyat.
GERAM juga menuntut penyediaan pendidikan dan kesehatan gratis, penurunan harga kebutuhan pokok, peningkatan upah buruh, serta penetapan status bencana nasional untuk Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, mereka menyuarakan jaminan hak pekerja rumah tangga, menolak perluasan peran militer di ranah sipil, menghentikan kriminalisasi aktivis, serta meminta seluruh aset hasil korupsi disita untuk dialihkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Sementara kelompok keempat adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Kelompok ini membawa seruan untuk mendukung sejumlah program pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan adanya sejumlah kelompok yang membawa tuntutan berbeda, aparat keamanan melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tidak terganggu oleh pihak yang berniat melakukan tindakan anarkistis.












