GP Ansor Jember Siapkan Posbakum di Seluruh Kecamatan, Kader Dibekali Literasi Hukum

JEMBER – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember mulai mempersiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jember di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.
Langkah tersebut diawali melalui kegiatan Madrasah Literasi Hukum yang digelar di Aula KH. Dhofir Salam Universitas Islam Jember (UIJ), Minggu (23/8/2026). Kegiatan diikuti kader GP Ansor dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember.
Ketua PC GP Ansor Jember, Izzul Ashlah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para kader.
“Pelatihan ini ditujukan agar kader Ansor lebih melek hukum, lebih memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban sebagai warga negara di mata hukum,” ujar Izzul.
Menurutnya, kader yang mengikuti Madrasah Literasi Hukum nantinya diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan LBH Ansor Jember dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Mereka nantinya bertugas sebagai perpanjangan tangan LBH Ansor Jember untuk mengadvokasi hukum warga Nahdliyin pada khususnya dan warga tidak mampu pada umumnya di seluruh kecamatan lingkungan PC GP Ansor Jember,” jelasnya.
Posbakum Ditargetkan Hadir di Seluruh Kecamatan
Pembentukan Posbakum di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Warga nantinya dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum tanpa harus datang jauh ke pusat layanan.
Ketua LBH Ansor Jember, Irham Bashori Hasba, menjelaskan bahwa Madrasah Literasi Hukum merupakan tahap awal sebelum para kader mengikuti pendidikan lanjutan.
“Sahabat yang mengikuti Madrasah Literasi Hukum nantinya akan mengikuti pelatihan lanjutan, yaitu Madrasah Paralegal. Kader-kader Ansor akan bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Ansor Jember yang kita tempatkan di seluruh kecamatan se-Jember untuk melayani pendampingan hukum secara pro bono,” ungkap Irham.
Menurutnya, keberadaan kader di tingkat kecamatan akan membantu memperpendek jarak antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum.
Kader tidak hanya memberikan informasi awal terkait persoalan hukum, tetapi juga membantu masyarakat menghubungkan permasalahan tersebut dengan LBH Ansor Jember apabila membutuhkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Bekal Hukum untuk Kader di Tingkat Desa
Salah seorang peserta dari Ansor Kecamatan Silo, Bahrul Ulum, menyambut positif pelaksanaan Madrasah Literasi Hukum.
Ia menilai materi yang diberikan memiliki relevansi dengan tugas kader yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
“Pelatihan Madrasah Literasi Hukum ini sangat bermanfaat untuk kader-kader Ansor, khususnya buat saya sendiri. Saya yang saat ini diamanahi sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang bertugas mewakili masyarakat desa untuk mengawal pemerintah desa, mendapatkan bekal ilmu yang insyaallah bermanfaat,” kata Bahrul.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi penting bagi kader yang menjalankan fungsi sosial maupun pemerintahan di tingkat desa. Pengetahuan tersebut dapat membantu kader memahami batas kewenangan, hak masyarakat, sekaligus mekanisme penyelesaian persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Madrasah Literasi Hukum yang kemudian dilanjutkan dengan Madrasah Paralegal, GP Ansor Jember menargetkan terbentuknya jejaring Posbakum di seluruh kecamatan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas kader, tetapi juga menjadi sarana memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan layanan bantuan hukum secara pro bono.













